YEAR END SALE : Dapatkan benefit sebesar 72 juta*Lifetime Warranty for HEV (New Almaz RS Pro Hybrid)Wuling Merilis Model Terbaru : Cloud EV (Driving The Future Of Comofort)Promo Spesial, LIFETIME WARRANTY Wuling EV!Nikmati Kemudahan Memiliki Mobil Wuling Dengan Program DP Ringan atau Angsuran Ringan!Terima Tukar Tambah Semua Merk Mobil !
Beranda » Informasi » Pemprov Jatim Pastikan Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Naik di Semester Pertama 2025

Pemprov Jatim Pastikan Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Naik di Semester Pertama 2025

Dipublish pada 20 December 2024 | Dilihat sebanyak 24 kali | Kategori: Informasi

Pembayar pajak kendaraan bermotor di layanan Samsat drive thru. Foto : Dok suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan tidak akan menaikkan pajak kendaraan bermotor di semester pertama tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Widaningrum Ema Rochima, Kepala UPT Samsat  Surabaya Timur usai mengikuti sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang diikuti Bobby Soemiarsono Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim, Rabu (18/12/2024).

“Sudah ditegaskan oleh Bapak Pj Sekda bahwa tidak akan ada kenaikan pajak di tahun 2025. Meskipun di dalam undang-undang HKPD ada ketentuan opsen pajak sebesar 66 persen, pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan tidak akan membebani masyarakat dengan kenaikan pajak tersebut,” kata Neneng sapaan akrabnya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu sore.

Dia menjelaskan, meski undang-undang itu mengatur kenaikan pajak hingga 66 persen, Pemprov Jatim sudah menetapkan kebijakan keringanan pajak yang akan berlaku mulai 5 Januari hingga 31 Juni 2025.

Dengan kebijakan ini, masyarakat tetap membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan tarif yang sama seperti tahun 2024.

“Pembayaran pajak kendaraan tetap sama. Misalnya, kalau tahun ini pajaknya Rp1 juta, tahun depan tetap Rp1 juta, tidak ada kenaikan. Pemerintah provinsi telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan keringanan dasar pengenaan pajak,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa kebijakan ini berlaku hingga Juni 2025. Karenanya, kalau ada yang pajaknya jatuh tempo setelah Juni, disarankan untuk membayar lebih awal jika ingin tetap mendapatkan tarif pajak yang sama seperti sebelumnya.

“Tentu, jika kebijakan ini berubah setelah Juni 2025, kita tunggu saja arahan dari pemerintah. Tapi yang pasti, hingga 31 Juni 2025, pajak tetap sama,” jelasnya

Ia juga mengungkapkan meskipun pemerintah kabupaten/kota menerapkan opssen 66 persen pajak, tapi tidak akan berpengaruh di tingkat provinsi.

“Yang penting sekarang adalah masyarakat membayar pajaknya tepat waktu. Pajak 66 persen untuk pemerintah kabupaten/kota tetap diberikan, tapi itu tidak akan membuat pajak kendaraan naik di tingkat provinsi,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, masyarakat Jawa Timur dipastikan tidak akan dibebani kenaikan pajak kendaraan pada tahun 2025, sesuai dengan arahan Pj Sekda Provinsi Jawa Timur pada rapat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung baru-baru ini.(bil/ipg)

Sumber : https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/pemprov-jatim-pastikan-pajak-kendaraan-bermotor-tidak-naik-di-semester-pertama-2025/

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Bagaimana Suspensi Mobil Listrik Seperti BinguoEV Bekerja Optimal?

Dipublish pada 9 March 2024 | Dilihat sebanyak 167 kali | Kategori: Informasi

Suspensi merupakan salah satu bagian penting untuk menunjang keamanan mobil saat melaju di jalanan. Suspensi yang optimal dapat memberikan tekanan laju mobil dengan mulus ketika melewati jalanan bergelombang atau tidak rata. Selain itu, suspensi yang baik akan menjaga mobil tidak... selengkapnya

Cara Wuling usir rasa khawatir konsumen miliki mobil listrik

Dipublish pada 17 October 2024 | Dilihat sebanyak 48 kali | Kategori: Informasi

Jakarta (ANTARA) – Wuling Motors (Wuling) memiliki cara tersendiri mengusir rasa khawatir dalam memiliki kendaraan listrik (EV) berbasis baterai melalui layanan “Worry-Free Bersama Wuling EV” untuk lini produk EV ABC Stories yang memberikan manfaat kepada para calon konsumennya. Hal tersebut... selengkapnya

Mengenal Apa Itu SPKLU hingga Perbedaan dengan SPLU

Dipublish pada 20 November 2023 | Dilihat sebanyak 129 kali | Kategori: Informasi

Untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah membangun lebih dari 150 SPKLU yang tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya adalah untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik dalam mengisi ulang daya baterai kendaraannya. Saat ini... selengkapnya

Dealer Resmi

Wuling BLESS Basuki Rahmat
Jl. Basuki Rahmat No. 86, Tegalsari
Kota Surabaya , Jawa Timur 60271
E-mail : saleswulings@gmail.com

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Selayang Pandang

Kami menghadirkan koleksi mobil premium yang menggabungkan kemewahan, teknologi mutakhir, dan performa tangguh dalam satu paket tak tertandingi. Dari desain yang memukau hingga fitur canggih, setiap mobil kami adalah manifestasi dari dedikasi kami untuk memberikan pengalaman mengemudi yang luar biasa bagi Anda.

ARDI WULING BLESS
Sales Consultant
error: Maaf Anda Tidak Kami Izinkan !!